Salah satu referensi yang paling populer dan dipercaya dalam memahami akuntansi pajak di Indonesia adalah buku "Akuntansi Pajak" karya Waluyo. Buku ini telah menjadi standar dalam mempelajari akuntansi pajak dan telah digunakan oleh banyak universitas dan institusi pendidikan di Indonesia.
Buku merupakan salah satu referensi akademis dan praktis utama di Indonesia yang menjembatani pencatatan keuangan komersial dengan regulasi hukum perpajakan yang berlaku. Buku yang diterbitkan oleh Penerbit Salemba Empat ini menjadi pegangan wajib bagi mahasiswa akuntansi, praktisi perpajakan, maupun pelaku bisnis.
: Pencatatan pemotongan dan pemungutan pajak pihak ketiga (PPh Pasal 21, 22, 23, 25, dan 26).
Memberikan perbandingan yang jelas antara praktik akuntansi komersial dan ketentuan perpajakan.